Selasa, 08 April 2014

11:05:00 PM
BAB I PENDAHULUAN


1.1.  Latar Belakang

Budaya Lokal adalah budaya asli dari suatu kelompok masyarakat tertentu yang juga menjadi ciri khas budaya sebuah kelompok masyarakat lokal. Definisi kebudayaan hampir selalu terikat pada batas-batas fisik dan geografis yang jelas. Misalnya, budaya Jawa yang merujuk pada suatu tradisi yang berkembang di pulau Jawa. Maka, batas goegrafis sering dijadikan sebagai landasan untuk merumuskan definisi suatu kebudayaan lokal.

Kebudayaan lokal Indonesia yang beraneka ragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Namun, seiring perkembangan zaman, menimbulkan pola hidup masyarakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin di nilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.

1.2. Rumusan Masalah


Bagaimana kontribusi budaya lokal pada seni budaya indonesia?


1.3. Tujuan

Penulisan ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan baru yang mendasar dan menyeluruh mengenai kontribusi budaya lokal pada seni budaya Indonesia yang sudah menjadi budaya dan sangat melekat dan sudah menjadi sebuah ciri khas bagi suatu daerah tertentu.


BAB II
PEMBAHASAN

Budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dan juga Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Peranan budaya lokal mempunyai peranan yang penting dalam seni budaya indonesia namun kenyataannya sekarang semua itu hanya sebatas teori saja, di prakteknya sudah jarang terlihat peranan budaya lokal tersebut. Sebagian besar akibat pengaruh dari budaya asing dan arus modernisasi , globalisasi. Sehingga dari akibat tersebut dapat menimbulkan berbagai macam permasalahan budaya di Indonesia.

Di era otonomi daerah sekarang ini, kekuatan paling dominan dan domainnya untuk mengelola kekayaan budaya merupakan ranah dan kewenangan Pemerintah Daerah. Kecendrungan yang terjadi selama ini kurangnya pemahaman, apresiasi, dan komitmen Pemerintah Daerah di dalam pengelolaan kekayaan budaya. Akibatnya, makin menurunnya kualitas pengelolaan kekayaan budaya. Pengelolaan kekayaan budaya belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) sehingga kualitas layanannya kurang optimal, baik dalam pengelolaan kekayaan budaya yang berwujud (tangible) maupun pengelolaan kekayaan budaya yang bersifat tidak berwujud (intangible).

Seiring dengan itu, pengelolaan kekayaan budaya yang memiliki keragaman budaya rupanya belum sepenuhnya disadari sebagai kekayaan khasanah nasional yang dapat memberi nilai tambah, melainkan lebih sering dianggap sebagai rongrongan yang mengancam otoritas atau keutuhan negara atau hegemoni tertentu. Seharusnya manusia Indonesia tidak gentar dengan keanekaragaman, karena jati diri Indonesia adalah kebinekaan yang meliputi bahasa, sastra, adat-istiadat, dan segala sesuatu yang hidup di dalam alam Indonesia.


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Kebudayaan Lokal Indonesia adalah semua budaya yang terdapat di Indonesia yaitu segala puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan yang bernilai di seluruh kepulauan indonesia, baik yang ada sejak lama maupun ciptaan baru yang berjiwa nasional. Peranan budaya lokal ini mempunyai peranan yang penting dalam keberadaan seni budaya indonesia, oleh karena itu Pemerintah Daerah dituntut untuk bergerak lebih aktif melakukan pengelolaan kekayaan budaya, karena budaya tumbuh dan kembang pada ranah masyarakat pendukungnya. Disamping itu, bagi pemerintah pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat, masyarakat sendiri, dan elemen lainnya haruslah menyokong atas keberlangsungan dalam pengelolaan kekayaan budaya kedepan.


REFERENSI


Prasetya, Joko Tri., Drs. 2013. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : PT Rineka Cipta