BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Tentunya
semua orang sudah mengetahui bahwa pancasila adalah dasar negara Indonesia.
Namun selain sebagai dasar negara, pancasila juga merupakan pandangan hidup
bangsa Indonesia. Jika dilihat dari sejarah terbentuknya, pancasila merupakan
jiwa dari seluruh rakyat Indonesia yang mampu memberi semangat dan kekuatan.
Mengingat
pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia, maka pemahaman tentang
pancasila menjadi sangatlah penting. Hal ini karena didalam pancasila
mengandung nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas.
Namun saat
ini, nilai-nilai luhur yang ada dalam pancasila sudah jarang dipraktekan dalam
kehidupan sehari-hari, hal ini dapat sangat berbahaya karena nilai-nilai ini
sedikit demi sedikit akan dilupakan dan akhirnya menghilang. Menyadari hal itu,
maka seluruh rakyat Indonesia seharusnya berusaha untuk secara nyata dan
terus-menerus menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila pada
kehidupan sehari-hari.
Oleh karena
itu agar
generasi penerus bangsa dapat menghayati
pancasila sebagai pandangan hidup, maka perlu ditanamkan dan diberi pemahaman sedini mungkin. Salah satu
upaya adalah dengan memberi pendidikan
pancasila di bangku sekolah dan perguruan tinggi.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dipaparkan diatas maka masalah yang muncul kemudian
adalah:
1.
Bagaimana hakikat
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa?
2. Bagaimana implementasi
pancasila sebagai Dasar Negara?
3.
Apa saja upaya dalam menjaga nilai-nilai luhur pancasila?
1.3
Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan baru
yang mendasar mengenai
pancasila sebagai pandangan hidup. Serta memahami lebih
dalam mengenai cara
menghayati pancasila sebagai pandangan hidup.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1.
Hakekat
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap bangsa
mempunyai cita-cita untuk masa depan yang
telah tercipta bersamaan dengan terbentuknya Negara tersebut. Cita-cita
kita sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni
mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur materil dan spiritual berdasarkan Pancasila. Seperti halnya keluarga, suatu bangsa yang bertekad
mencapai cita-cita bersama memerlukan suatu pandangan hidup. Tanpa pandangan hidup, suatu bangsa akan terombang
ambing dan tidak memiliki arah tujuan. Dengan
pandangan hidup suatu bangsa dapat secara jelas mengetahui kemana arah yang dicapai.
Pandangan hidup
suatu bangsa adalah :
a.
Cita-cita bangsa;
b.
Pikiran-pikiran yang mendalam;
c.
Gagasan mengenai wujud kehidupan yang lebih baik.
Jadi pandangan
hidup suatu bangsa adalah intisari (kristalisasi) dari nilai-nilai yang
dimiliki bangsa itu dan diyakini kebenarannya, yang
berdasarkan pengalaman sejarah dan yang telah menimbulkan tekad pada bangsa itu
untuk mewujudkanya dalam kehidupan sehari-hari.
2.2.
Implementasi
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Manusia yang diciptakan oleh
Tuhan yang Maha Kuasa, dikodratkan hidup secara berkelompok. Kelompok manusia
itu akan selalu mengalami perubahan dan perkembangan. Perkembangan manusia dari
yang mengelompok sampai pada suatu keadaan dimana mereka itu terjalin ikatan
hubungan yang kuat dan serasi. Ini adalah pertanda adanya kelompok manusia dengan ciri-ciri kelompok tertentu, yang
membedakan mereka dengan kelompok-kelompk manusia lainya. Kelompok ini membesar dan menjadi suku-suku bangsa. Tiap suku bangsa dibedakan
oleh perbedaan nilai-nilai dan moral yang mereka patuhi bersama. Pandangan hidup merupakan wawasan atau cara pandang mereka untuk memenuhi
kehidupan di dunia dan bekal di hari akhir
Inilah yang menyatukan pandangan
hidup bangsa Indonesia, walaupun mereka terdiri atas berbagai suku yang
berbeda. Bangsa Indonesia yang terikat oleh keyakinan Kepada Tuhan yang Maha
Kuasa dan kuatnya tradisi sebagai norma dan nilai kehidupan dalam masyarakat
adalah tali persamaan pandangan hidup antara berbagai suku bangsa di Nusantara
ini. Pandangan hidup kita berbangsa dan bernegara tersimpul dalam falsafah kita
Pancasila.
Pancasila
memberikan pancaran dan arah untuk setiap rakyat Indonesia tentang
masa depan yang ditempuhnya. Inilah
pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam kelima Sila
Pancasila.
Pengimplementasian pancasila sebagai dasar negara pada dasarnya dapat diwujudkan dengan
pembentukan sistim hukum nasional dalam sistem tertib hukum dimana pancasila
sebagai norma dasarnya.
2.3.
Menjaga
nilai-nilai luhur Pancasila
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari
kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah
menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu
kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai-nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya
yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Upaya-upaya tersebut antara lain :
1.
Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan mata
pelajaran khusus pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke
perguruan tinggi.
2.
Menerapkan nilai–nilai tersebut dalam kehidupan
sehari–hari.
3.
Menolak dengan tegas paham-paham yang
bertentangan dengan pancasila.
Serta
upaya Ideologi secara praktis diartikan
sebagai sistem dasar seseorang tentang
nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika
diterapkan oleh Negara maka ideologi diartikan
sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan
dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial, maupun dalam kehidupan bernegara.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka
dapat tarik kesimpulan sebagai berikut:
Pancasila
sebagai dasar Negara yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia, memiliki
nilai-nilai luhur yang menjiwai seluruh kehidupan bangsa Indonesia yang dapat
dijadikan sebagai pandangan hidup.
Apabila
nilai-nilai pancasila dihayati oleh seluruh rakyat Indonesia maka tidak
mustahil cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 yaitu
mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur akan terwujud.
REFERENSI
A.M.W. Pranarka. 1985. Sejarah Pemikiran Tentang Pancasila. Jakarta: CSIS
Nishom. 2011. "Pancasila Sebagai
Pandangan Hidup".
http://www.isomwebs.net/2011/12/pancasila-sebagai-pandangan-hidup/ (diunduh
tanggal 25 Juli 2014)
Mahfudin / 151132331KA07