Sabtu, 26 Juli 2014

12:45:00 AM


BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang

Tentunya semua orang sudah mengetahui bahwa pancasila adalah dasar negara Indonesia. Namun selain sebagai dasar negara, pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Jika dilihat dari sejarah terbentuknya, pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia yang mampu memberi semangat dan kekuatan.

Mengingat pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia, maka pemahaman tentang pancasila menjadi sangatlah penting. Hal ini karena didalam pancasila mengandung nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas.

Namun saat ini, nilai-nilai luhur yang ada dalam pancasila sudah jarang dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari, hal ini dapat sangat berbahaya karena nilai-nilai ini sedikit demi sedikit akan dilupakan dan akhirnya menghilang. Menyadari hal itu, maka seluruh rakyat Indonesia seharusnya berusaha untuk secara nyata dan terus-menerus menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila pada kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu agar generasi penerus bangsa dapat menghayati pancasila sebagai pandangan hidup, maka perlu ditanamkan dan diberi pemahaman sedini mungkin. Salah satu upaya adalah dengan memberi pendidikan pancasila di bangku sekolah dan perguruan tinggi.

1.2        Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan diatas maka masalah yang muncul kemudian adalah:
1.      Bagaimana hakikat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa?
2.      Bagaimana implementasi pancasila sebagai Dasar Negara?       
3.      Apa saja upaya dalam menjaga nilai-nilai luhur pancasila?

1.3        Tujuan Penulisan

Penulisan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan baru yang mendasar mengenai pancasila sebagai pandangan hidup. Serta memahami lebih dalam mengenai cara menghayati pancasila sebagai pandangan hidup.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Hakekat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Setiap bangsa mempunyai cita-cita untuk masa depan yang telah tercipta bersamaan dengan terbentuknya Negara tersebut. Cita-cita kita sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur materil dan spiritual berdasarkan Pancasila. Seperti halnya keluarga, suatu bangsa yang bertekad mencapai cita-cita bersama memerlukan suatu pandangan hidup. Tanpa pandangan hidup, suatu bangsa akan terombang ambing dan tidak memiliki arah tujuan. Dengan pandangan hidup suatu bangsa dapat secara jelas mengetahui kemana arah yang dicapai.

Pandangan hidup suatu bangsa adalah :
a.       Cita-cita bangsa;
b.      Pikiran-pikiran yang mendalam;
c.       Gagasan mengenai wujud kehidupan yang lebih baik.

Jadi pandangan hidup suatu bangsa adalah intisari (kristalisasi) dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu dan diyakini kebenarannya, yang berdasarkan pengalaman sejarah dan yang telah menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya dalam kehidupan sehari-hari.

2.2.      Implementasi Pancasila Sebagai Dasar Negara

                Manusia yang diciptakan oleh Tuhan yang Maha Kuasa, dikodratkan hidup secara berkelompok. Kelompok manusia itu akan selalu mengalami perubahan dan perkembangan. Perkembangan manusia dari yang mengelompok sampai pada suatu keadaan dimana mereka itu terjalin ikatan hubungan yang kuat dan serasi. Ini adalah pertanda adanya kelompok manusia  dengan ciri-ciri kelompok tertentu, yang membedakan mereka dengan kelompok-kelompk manusia lainya. Kelompok ini membesar dan menjadi suku-suku bangsa. Tiap suku bangsa dibedakan oleh perbedaan nilai-nilai dan moral yang mereka patuhi bersama. Pandangan hidup merupakan wawasan atau cara pandang mereka untuk memenuhi kehidupan di dunia dan bekal di hari akhir

          Inilah yang menyatukan pandangan hidup bangsa Indonesia, walaupun mereka terdiri atas berbagai suku yang berbeda. Bangsa Indonesia yang terikat oleh keyakinan Kepada Tuhan yang Maha Kuasa dan kuatnya tradisi sebagai norma dan nilai kehidupan dalam masyarakat adalah tali persamaan pandangan hidup antara berbagai suku bangsa di Nusantara ini. Pandangan hidup kita berbangsa dan bernegara tersimpul dalam falsafah kita Pancasila.

Pancasila memberikan pancaran dan arah untuk setiap rakyat Indonesia tentang masa depan yang  ditempuhnya. Inilah pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam kelima Sila Pancasila.
Pengimplementasian pancasila sebagai dasar negara pada dasarnya dapat diwujudkan dengan pembentukan sistim hukum nasional dalam sistem tertib hukum dimana pancasila sebagai norma dasarnya.

2.3.      Menjaga nilai-nilai luhur Pancasila

Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai-nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Upaya-upaya tersebut antara lain :
1.      Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
2.      Menerapkan nilai–nilai tersebut dalam kehidupan sehari–hari.
3.      Menolak dengan tegas paham-paham yang bertentangan dengan pancasila.

Serta upaya  Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial, maupun dalam kehidupan bernegara.


BAB III
PENUTUP

3.1        Kesimpulan

Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat tarik kesimpulan sebagai berikut:
Pancasila sebagai dasar Negara yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia, memiliki nilai-nilai luhur yang menjiwai seluruh kehidupan bangsa Indonesia yang dapat dijadikan sebagai pandangan hidup.

Apabila nilai-nilai pancasila dihayati oleh seluruh rakyat Indonesia maka tidak mustahil cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur akan terwujud.


REFERENSI

 A.M.W. Pranarka. 1985. Sejarah Pemikiran Tentang Pancasila. Jakarta: CSIS
Nishom. 2011. "Pancasila Sebagai Pandangan Hidup". http://www.isomwebs.net/2011/12/pancasila-sebagai-pandangan-hidup/ (diunduh tanggal 25 Juli 2014)



Mahfudin / 15113233
1KA07